BOLEHKAH MERUQIYAH DIRI SENDIRI?

Sumber: Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 3, Darul Haq Cetakan: VI. 2011.

Pertanyaan:
Apakah mungkin bagi seorang muslim mengobati dirinya dengan dirinya sendiri dengan cara membaca dan meludah sedikit di air?

Jawaban:
Meruqyah Diri Sendiri

Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam apabila merasakan sakit, meludah sedikit di tangannya (tiga kali) dengan membaca Qulhuwallahu Ahad dan Mu’awwidzatain (An Nas dan Al Falaq), beliau mengusap dengan kedua tangannya pada setiap kali apa yang bisa disentuh dari bagian tubuhnya ketika beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam akan tidur, dimulai dengan kepala, wajah dan dadanya. Sebagaimana yang diberitakan Aisyah dalam hadis yang shahih. Jibril merquyah beliau di air ketika sakit dengan ucapannya, “Dengan nama Allah aku meruqyahmu, dari setiap penyakit yang menyakitimu, dari kejahatan setiap jiwa atau ‘ain orang yang dengki, Allah akan menyembuhkanmu, dengan nama Allah aku meruqyahmu.” (tiga kali) dan ruqyah ini disyariatkan dan bermanfaat.

Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam membaca di air untuk Tsabit Qais dan memerintahkan menyiramkan air tersebut untuknya, sebagaimana Abu Daud meriwayatkan hal itu dalam Ath-Thib dengan isnad yang hasan, dan berbagai macam ruqyah lainnya selain ruqyah ini yang terjadi di masanya. Di antaranya bahwa beliau meruqyah sebagaian orang yang sakit dengan doa beliau, “Ya Allah, Rab manusia, hilangkanlah penyakit dan sembuhkanlah, Engkaulah Yang Maha Menyembuhkan, tidak ada kesembuhan selain kesembuhan (yang berasal dari)Mu, kesembuhan yang tidak meninggalkan sakit yang lain.”

Silahkan tinggalkan komentar sahabat…